LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)

Overview

LPDP adalah lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp5 triliun, yang menjadi sumber pendanaan untuk program dana-indonesiana.

Peran dalam Ekosistem Kebudayaan

  • Mengelola dana abadi kebudayaan (dana pokok tidak dipergunakan untuk kebutuhan lain)
  • Dana diinvestasikan secara abadi khusus untuk bidang kebudayaan
  • Hasil pengelolaan (return) menjadi sumber pendanaan program Dana Indonesiana

Dana Abadi Kebudayaan

  • Total dana abadi: Rp5 triliun (target pengumpulan)
  • Awal: Rp3 triliun dengan return ~Rp45 miliar
  • Mandat: UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
  • Tahun 2026: pemerintah mengalokasikan Rp500 miliar hasil pengelolaan

Kolaborasi