LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)
Overview
LPDP adalah lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp5 triliun, yang menjadi sumber pendanaan untuk program dana-indonesiana.
Peran dalam Ekosistem Kebudayaan
- Mengelola dana abadi kebudayaan (dana pokok tidak dipergunakan untuk kebutuhan lain)
- Dana diinvestasikan secara abadi khusus untuk bidang kebudayaan
- Hasil pengelolaan (return) menjadi sumber pendanaan program Dana Indonesiana
Dana Abadi Kebudayaan
- Total dana abadi: Rp5 triliun (target pengumpulan)
- Awal: Rp3 triliun dengan return ~Rp45 miliar
- Mandat: UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
- Tahun 2026: pemerintah mengalokasikan Rp500 miliar hasil pengelolaan
Kolaborasi
- kementerian-kebudayaan — penyaluran program
- dana-indonesiana — program utama yang didanai
Related Pages
- dana-indonesiana — program yang dikelola
- kementerian-kebudayaan — mitra penyaluran